Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp 271 Triliun

by Rendy
28 Maret 2024 | 11:28
in Hukum, Trending
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Kamis (28/3/2024).

Dia ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.

“Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Kasus ini bermula saat sejumlah tersangka dalam kasus ini melakukan pertemuan dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018. Petinggi PT Timah itu, yakni Riza Pahlevi dan Emil Emindra diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal.

Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.

Dengan demikian, untuk membuat biji timah ilegal seolah-olah legal, sejumlah swasta bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menambahkan, Harvey akan ditahan di Rutan Salemba Kejari selama 20 hari ke depan.

READ  Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Tewas dengan Wajah Dilakban
Tags: Harvey MoeisKorupsiPT Timah
Previous Post

Daftar 24 Negara Peserta Piala Eropa 2024

Next Post

Hadiri Bukber Bareng Prabowo, SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Pilih Prabowo Jadi Pemimpin

Next Post
Prabowo: Saya Akui Ibu Megawati Berjasa

Hadiri Bukber Bareng Prabowo, SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Pilih Prabowo Jadi Pemimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

31 Oktober 2025 | 15:05
Depresiasi mobil listrik bekas bahkan bisa mencapai angka 30 persen hingga 40 persen. Ioiniq contoh lainnya, harga awalnya Rp 755 juta, harga bekasnya saat ini sekitar Rp 500 jutaan. Demikian pula Ioniq 5 tipe Signature Long Range dengan tahun produksi 2023 dan 2024, harganya saat ini di kisaran Rp 400 jutaan.

Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas Bisa Capai 40%

22 Juli 2025 | 11:19
KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

31 Oktober 2025 | 14:33
Sebagaimana telah diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah beroperasi penuh ini tengah menjadi perhatian publik dan penegak hukum menyusul lonjakan biaya yang signifikan dari perkiraan awal.

KCIC Akan Kooperatif Saat Kasus Whoosh Diselidiki KPK

31 Oktober 2025 | 10:39
OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

30 Oktober 2025 | 08:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved