Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jaga Ketahanan Pasok Selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

by Irawan Djoko Nugroho
22 Maret 2026 | 12:30
in Ekonomi
Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan promo menarik untuk produk Bright Gas, nagi masyarakat pengguna LPG non-subsidi. Salah satunya, adalah program penukaran dua tabung LPG 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis selama periode promo berlangsung. Pelanggan juga berkesempatan mendapatkan potongan harga hingga Rp25.000 untuk pengisian ulang Bright Gas 5,5 kg dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Gas LPG 3 kg. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran LPG 3 kg secara nasional sebanyak lebih dari 23 juta tabung pada bulan Maret 2026. Penambahan ini merupakan bagian dari strategi Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah meningkatnya konsumsi LPG yang umumnya terjadi selama libur panjang Ramadan hingga Idulfitri.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun di Jakarta, (22/3/2026). Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat distribusi dan pengawasan di lapangan agar penyaluran LPG subsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, sebanyak 6.300 agen LPG siaga beroperasi di hari libur untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG untuk memasak. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg sesuai peruntukannya serta melakukan pembelian di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah.

Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan promo menarik untuk produk Bright Gas, nagi masyarakat pengguna LPG non-subsidi. Salah satunya, adalah program penukaran dua tabung LPG 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis selama periode promo berlangsung. Pelanggan juga berkesempatan mendapatkan potongan harga hingga Rp25.000 untuk pengisian ulang Bright Gas 5,5 kg dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sebagai informasi, lokasi pangkalan resmi dapat diakses di laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Untuk kemudahan layanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Pertamina Delivery Service Bright Gas melalui Pertamina Contact Center 135 dan aplikasi MyPertamina, sehingga pemesanan dan pengantaran LPG dapat dilakukan langsung ke lokasi pelanggan.*

READ  Polisi Temukan Pangkalan Gas Curang di Kelapa Gading
Tags: Gas LPG 3 KgRoberth MV Dumatubun
Previous Post

Indonesia Resmi Gabung Board of Peace, Syarat Keras Prabowo soal Gaza dan Hamas Terungkap!

Next Post

Ada Sinyal Terjadi Pelemahan KPK dari Dalam

Next Post
Pernyataan Ray ini sebagai bagian protesnya kepada KPK yang melepaskan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari rumah tahanan (rutan) KPK dengan alasan permintaan keluarga. Menurut Ray, pengalihan tahanan dari rumah tahanan negara ke tahanan rumah dengan pengawasan ketat merupakan pemborosan uang negara. Di tengah efesiensi, mestinya KPK memikirkan pengeluaran biaya yang tidak perlu.

Ada Sinyal Terjadi Pelemahan KPK dari Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved