Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

6 Parpol Koalisi Siap ‘Lawan’ PKS di Pilkada Depok

by Redaksi
14 Mei 2024 | 13:47
in Pemilu
6 Parpol Koalisi Siap ‘Lawan’ PKS di Pilkada Depok
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Enam partai politik (Parpol) di Depok sepakat menjalin kerjasama di Pilkada Depok lewat ‘Koalisi sama-sama’.

Hendrik Tangke Allo (HTA) selaku Ketua DPC PDIP Kota Depok mengungkapkan ‘Koalisi sama-sama’ digagas oleh PDIP, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan PAN.

“PDIP sudah memberikan surat tugas ke Pak SS (Supian Suri) untuk melakukan koordinasi terkait pilkada. (Koalisi) PDIP, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PAN,” ungkap Hendrik seperti dikutip Detikcom, Selasa (14/5/2024).

Menurut Hendrik, terbentuknya koalisi ini bukan semata untuk melawan PKS di Kota Depok. PKS merupakan partai penguasa Kota Depok dalam dua dekade terakhir.

“Kita bergabung di dalam Koalisi Sama-sama dengan beberapa partai politik yang lain tujuannya bukan untuk mengalahkan PKS, tapi tujuannya untuk memenangkan pasangan calon yang kita usung,” kata Hendrik.

Hendrik menegaskan terlalu kecil jika tujuan koalisi ini hanya untuk mengalahkan PKS di Depok.

“Nah, pasangan calon yang kita usung ini adalah pasangan yang kita yakini bisa membawa perubahan yang signifikan di Depok. Tidak seperti sekarang, begitu. Kalau hanya tujuannya untuk mengalahkan PKS, ya terlalu kecil, bukan itu,” tegasnya

READ  Tak Gentar, Demokrat Siap 'Lawan' Koalisi Gemuk di Pilpres 2024
Tags: Kota DepokPilkada 2024Pilkada Depok
Previous Post

Ikhtiar Haji Ramah Lansia, dari Pendampingan hingga Kursi Bisnis Pesawat

Next Post

Inilah Fasilitas KRIS yang Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Next Post
penerapan-kris-mundur-akhir-2025-rumah-sakit-belum-siap

Inilah Fasilitas KRIS yang Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved