Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Antara Heritage Center Diresmikan

by Irawan Djoko Nugroho
14 Mei 2024 | 15:47
in Ekonomi
Kantor Redaksi Baru Antara di Pasar Baru, Jakarta Pusat ini, digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata sejarah dan jurnalisme.
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Antara Heritage Center (AHC) diresmikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, (14/5/2024). Kantor Redaksi Baru Antara di Pasar Baru, Jakarta Pusat ini, digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata sejarah dan jurnalisme.

“Saya ucapkan selamat atas rampungnya pembangunan Antara Heritage Center sekaligus akan menjadi tempat kerja baru bagi teman-teman kantor berita Antara,” kata Erick saat membacakan sambutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Erick kembali, Antara sebagai bagian penting ekosistem pers memiliki tanggung jawab besar untuk terus beradaptasi dengan perkembangan industri pers yang semakin maju. Salah satu tantangan industri pers masa kini adalah pentingnya menjaga ketepatan informasi sekaligus menjaga kualitas informasi agar tepat dan akurat, bahkan harus mampu meluruskan informasi yang keliru.

Jokowi, lanjut Erick, berpesan media jangan menjadi alat pemecah belah bangsa, tetapi justru menjadi sebuah koreksi sistem yang sehat dengan tidak memberikan informasi yang keliru. Selain itu, diharapkan media tetap berperan sebagai check and balance untuk memberikan pemberitaan yang baik dan masyarakat bisa belajar daripada kebebasan pers yang ada di Indonesia sebagai negara demokrasi.*

READ  Transjakarta Tunda Perpanjangan Jam Operasional di 4 Terminal
Tags: AHCAntara Heritage Center
Previous Post

Nilai Transaksi Aset Kripto Hingga Maret 2024 Capai Rp 158,84 Triliun

Next Post

Rupiah Melemah di Level Rp 16.131 Per Dolar Pada Selasa (14/5/2024)

Next Post
Rupiah melemah 0,28% di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI). Rupiah kini berada di level Rp 16.131 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/5). Sehari sebelumnya, rupiah berada di level Rp 16.085 per dolar AS

Rupiah Melemah di Level Rp 16.131 Per Dolar Pada Selasa (14/5/2024)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved