Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Klaim PAN Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli: Hak Prerogatif Prabowo

by Miroji
22 Mei 2024 | 20:37
in Nasional
Klaim PAN Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli: Hak Prerogatif Prabowo

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku menyerahkan pembagian jatah kursi menteri kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini menyusul klaim Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto yang menyebut partai berlambang matahari itu mendapat jatah empat kursi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Zulkifli Hasan menyebut, jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kabinet itu berkali-kali saya mengatakan itu hak prerogatifnya Bapak Presiden terpilih. Terserah beliau,” kata Zulkifli seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Ia pun enggan berkomentar lebih jauh soal kursi menteri tersebut, termasuk soal kemungkinan PAN mendapat satu kursi menteri koordinator dan dua menteri teknis.

“Hak prerogatif bapak presiden terpilih, terserah beliau,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PAN mengeklaim mendapat jatah empat menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Selain empat kursi menteri, PAN juga berpeluang mendapat jatah posisi wakil menteri (wamen). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto.

“Kemungkinan katanya (PAN mendapat) empat (kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran). Minimal empat (kursi menteri). Kami berharap empat (kursi menteri) dan mungkin ada wamennya juga,” kata Bima, dikutip dari Kompas.id, Selasa (21/5/2024).

READ  Presiden Prabowo Panggil Kepala BIN dan Kepala Badan Investigasi ke Istana
Tags: PANPrabowoZulkifli Hasan
Previous Post

Spanyol, Irlandia dan Norwegia Akan Akui Palestina Merdeka

Next Post

Berapa Kali Jemaah Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Next Post
Ingat, Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Berapa Kali Jemaah Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved