Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Klaim PAN Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli: Hak Prerogatif Prabowo

by Miroji
22 Mei 2024 | 20:37
in Nasional
Klaim PAN Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli: Hak Prerogatif Prabowo

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku menyerahkan pembagian jatah kursi menteri kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini menyusul klaim Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto yang menyebut partai berlambang matahari itu mendapat jatah empat kursi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Zulkifli Hasan menyebut, jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kabinet itu berkali-kali saya mengatakan itu hak prerogatifnya Bapak Presiden terpilih. Terserah beliau,” kata Zulkifli seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Ia pun enggan berkomentar lebih jauh soal kursi menteri tersebut, termasuk soal kemungkinan PAN mendapat satu kursi menteri koordinator dan dua menteri teknis.

“Hak prerogatif bapak presiden terpilih, terserah beliau,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PAN mengeklaim mendapat jatah empat menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Selain empat kursi menteri, PAN juga berpeluang mendapat jatah posisi wakil menteri (wamen). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto.

“Kemungkinan katanya (PAN mendapat) empat (kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran). Minimal empat (kursi menteri). Kami berharap empat (kursi menteri) dan mungkin ada wamennya juga,” kata Bima, dikutip dari Kompas.id, Selasa (21/5/2024).

READ  Setelah Jokowi, Prabowo Temui SBY di Cikeas
Tags: PANPrabowoZulkifli Hasan
Previous Post

Spanyol, Irlandia dan Norwegia Akan Akui Palestina Merdeka

Next Post

Berapa Kali Jemaah Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Next Post
Ingat, Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Berapa Kali Jemaah Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved