Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Per 1 Juni 2024, LRT Jabodebek Terapkan Tarif Normal

by Irawan Djoko Nugroho
31 Mei 2024 | 10:00
in Ekonomi, Indeks
Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Ilustrasi: LRT Jabodetabek

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024. Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024). Menurut Risal kembali, tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023. Selain itu meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp 20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Dengan demikian pada Senin sampai dengan Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20 ribu.

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jumat (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian, setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Ahad hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp 5.000, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal di angka Rp 10 ribu.*

READ  Transjakarta Tetap Optimis Meski LRT Beroperasi
Tags: Direktorat Jenderal PerkeretaapianLRT JabodebekTarif Normal
Previous Post

Beijing Minta Investigasi Antisubsidi Mobil Listrik China Dihentikan

Next Post

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Next Post
Adapun tahap awal produksi massal mobil listrik adalah NETA V-II. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil Neta dicatat mencapai 44 persen.

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Adapun inti dari pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat adalah gugus tempur kapal induk USS Abraham Lincoln, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Kapal induk tersebut telah beroperasi di Timur Tengah. Di samping itu, ia didukung dengan pesawat tempur F-15 dan F-35 tambahan, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sistem pertahanan udara.

AS Tumpuk Armada Dekat Iran Melebihi Saat di Venezuela

27 Januari 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved