Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Per 1 Juni 2024, LRT Jabodebek Terapkan Tarif Normal

by Irawan Djoko Nugroho
31 Mei 2024 | 10:00
in Ekonomi, Trending
Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Ilustrasi: LRT Jabodetabek

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024. Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024). Menurut Risal kembali, tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023. Selain itu meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp 20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Dengan demikian pada Senin sampai dengan Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20 ribu.

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jumat (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian, setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Ahad hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp 5.000, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal di angka Rp 10 ribu.*

READ  Jokowi Akui LRT Jabodebek Perlu Perbaikan dan Koreksi
Tags: Direktorat Jenderal PerkeretaapianLRT JabodebekTarif Normal
Previous Post

Beijing Minta Investigasi Antisubsidi Mobil Listrik China Dihentikan

Next Post

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Next Post
Adapun tahap awal produksi massal mobil listrik adalah NETA V-II. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil Neta dicatat mencapai 44 persen.

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Presiden Prabowo Sahkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, Usia Pensiun Perwira Diperpanjang

17 April 2025 | 15:00
Ajang Pemilihan Putera-Puteri Maritim Indonesia 2025 Segera Digelar

Ajang Pemilihan Putera-Puteri Maritim Indonesia 2025 Segera Digelar

30 Januari 2025 | 09:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved