Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Deretan Mobil Mewah Eks Bupati Kutai Rita Widyasari

by Irawan Djoko Nugroho
7 Juni 2024 | 09:02
in Hukum
Sebagai informasi, harga mobil Lamborghini sekitar Rp 8 miliar. Harga Aventador senilai Rp 8,5 miliar sementara harga Huracan sebesar Rp 8,9 miliar. Jika diperbandingkan, mobil Huracan setara dengan harga 30 mobil Avanza 1.5 G CVT. Sementara itu untuk Hummer sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 2,7 miliar. Untuk harga Mclaren sebesar Rp 2,7 miliar hingga Rp 12,5 miliar

Ilustrasi KPK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — KPK menyita 91 unit kendaraan termasuk mobil dan motor, yang diduga terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Puluhan kendaran tersebut terdiri dari mobil mewah, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz. Selain puluhan kendaran, KPK juga menyita 536 dokumen terdiri dari bukti elektronik, lima bidang tanah, serta puluhan jam tangan mewah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, (6/6/2024). Menurut Ali, penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK setelah menggeledah beberapa tempat di wilayah Kalimantan Timur sejak akhir Mei sampai awal Juni 2024. Penyitaan ini dicatat dilakukan dalam rangka pemulihan aset yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi. Ali juga menjamin KPK masih terus menelusuri sejumlah aset lainnya.

Rita pada saat ini telah menghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Sebagai informasi, harga mobil Lamborghini sekitar Rp 8 miliar. Harga Aventador senilai Rp 8,5 miliar sementara harga Huracan sebesar Rp 8,9 miliar. Jika diperbandingkan, mobil Huracan setara dengan harga 30 mobil Avanza 1.5 G CVT. Sementara itu untuk Hummer sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 2,7 miliar. Untuk harga Mclaren sebesar Rp 2,7 miliar hingga Rp 12,5 miliar.*

READ  KPK Kembali Panggil Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
Tags: KPKmantan Bupati Kutai KartanegaraRita Widyasari
Previous Post

Tapera Tidak Ada Nilai Positifnya

Next Post

Gibran-Kaesang Kompak Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Next Post
Gibran-Kaesang Kompak Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Gibran-Kaesang Kompak Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Link Net

Centrin Online & Link Net Jalin Kerja Sama Open Access untuk Perluasan Jaringan

18 September 2025 | 12:00
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved