Jakarta, CoreNews.id – Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani tes psikologi di Polda Jawa Barat (Polda Jabar), Sabtu (8/6/2024).
Sugianti Iriani, kuasa hukumm Pegi mengatakan bahwa pihaknya akan memprotes pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan terhadap kliennya.
“Di sana nanti saya akan protes terlebih dahulu (ke penyidik Polda) terkait urgensi dilakukannya tes psikologi ke Pegi itu apa,” katanya di Cirebon, Sabtu (8/6/2024).
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini mempertanyakan apakah pemeriksaan psikologi ini merupakan bagian dari penyidikan atau tidak.
Menurutnya, jika pemeriksaan psikologi ini tidak ada urgensinya terhadap proses penyidikan, maka tidak perlu dilakukan.
“Apakah memang ini bagian dari penyidikan, kalau memang tidak ada urgensinya kenapa dilakukan tes psikologi,” ucapnya, seperti dikutip dari Tribun Jabar.