Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPKH Limited Permudah UMKM Sewa Area Resto di Hotel Mekah

by Irawan Djoko Nugroho
10 Juni 2024 | 11:40
in Ekonomi
BPKH Limited selama tahun 2024 telah menyewakan area lobi dan restoran lebih dari 120 lokasi Hotel Mekah ke beberapa UMKM diaspora Indonesia.

Ilustrasi: BPKH Limited

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebagai anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji, BPKH Limited selama tahun 2024 telah menyewakan area lobi dan restoran lebih dari 120 lokasi Hotel Mekah ke beberapa UMKM diaspora Indonesia. BPKH dicatat berfokus pada ekosistem haji dan Umrah. Pada tahun depan, BPKH Limited akan melebarkan sayapnya dengan mengelola hotel di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam siaran persnya, (10/6/2024). Menurut Sidiq kembali, jumlah hotel yang disewakan ke UMKM dicatat naik signifikan dibandingkan tahun lalu, yang hanya 18 hotel. BPKH Limited juga melakukan pemetaan dulu di sejumlah hotel di Mekah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dengan mengoptimalkan sejumlah area dalam hotel yang bisa dikomersialkan.

Menurut Sidiq kembali, apa yang dilakukan BPKH Limited merupakan upaya dalam rangka efisiensi dari komponen biaya akomodasi pelaksanaan haji tahun ini. Selain itu tujuan lainnya adalah keinginan menghadirkan makanan khas Nusantara yang itu mungkin bisa mengobati para jemaah haji Indonesia yang merindukan taste makanan yang khas Nusantara.*

READ  Rute Baru Trans Studio Bandung - Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Resmi Dibuka
Tags: Badan Pengelola Keuangan HajiBPKH Limited
Previous Post

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun Pada Mei 2024

Next Post

Masa Jaminan Upgrade OS di iPhone Minimal 5 Tahun

Next Post
Apple memublikasikan pernyataan dan mengungkapkan masa jaminan upgrade OS untuk iPhone 15 Pro Max, “minimal lima tahun dari pertama kali dirilis”. Bila iPhone 15 series dirilis pada 22 September 2023, maka dukungan pembaruan OS akan tersedia hingga 22 September 2028.

Masa Jaminan Upgrade OS di iPhone Minimal 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved