Jakarta, CoreNews.id — Keamanan transaksi menggunakan QRIS menjadi tanggung jawab bersama. Tanggung jawab bersama di sini berarti dari sisi pedagangnya atau dari merchant-nya, harus mampu memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya, barcode-nya itu ada dalam pengawasannya.
Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil, yang diterima melalui telepon genggam. Jangan sampai barcode-nya ditaruh di sembarang tempat. Karena itu ia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS yang benar-benar ada di depannya. Selanjutnya, tanggung jawab pembeli, yakni harus memastikan bahwa QRIS yang dipindai (scan) itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.
Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024 di Jakarta. Karena itu sekalipun QRIS dibuat telah memenuhi standar nasional dan QRIS juga telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada international best practices, namun masyarakat tetap diminta berhati-hati dalam setiap transaksi dengan mengecek kembali tujuan transfer dana, agar tidak terjadi penipuan.*