Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fase Pemulangan, PPIH Ingatkan Jemaah Telah Tawaf Wada Sebelum Pulang ke Tanah Air

by Miroji
24 Juni 2024 | 14:52
in Humaniora
Ingat, Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

sumber foto: humas kemenag

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Sejak dimulainya operasional pemulangan jemaah, hari ini para jemaah tersebut telah tiba di Tanah Air dan mendapat sejumlah layanan di asrama haji sebelum kembali ke keluarga masing-masing.

Ketibaan pertama jemaah di asrama haji disambut sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan daerah, dan keluarga jemaah. Di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, kloter pertama tiba disambut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air telah melakukan Tawaf Wada.

“Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Kota Makkah,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (23/06/2024).

“Bagi jemaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) dianjurkan melakukan Tawaf Wada dengan menggunakan kursi roda atau skuter matik jika kondisi di sekitar Kakbah penuh sesak,” sambung dia.

Mengutip penjelasan dari buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menjelaskan, jemaah haji lemah dan sakit yang benar-benar tidak mampu melakukan Tawaf Wada dapat mengambil pendapat Imam Malik yang mengatakan hukum Tawaf Wada adalah sunah dan bagi orang sakit atau uzur yang meninggalkan Tawaf Wada tidak dikenakan dam.

Ia berpesan, sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan menjaga kesehatan tubuh. “Jemaah haji lemah, lansia dan risti sebaiknya tidak memburu ibadah-ibadah sunah yang membutuhkan tenaga ekstra paska mabit di Mina, seperti dengan selalu datang untuk salat berjamaah di masjidil haram, melakukan umrah sunah, atau melakukan tawaf sunah berulang-ulang,” pesannya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 10.10 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 233 orang.

READ  Terkuak! Surga Laut Tersembunyi di Maluku Barat Daya Jadi Benteng Terakhir Dunia

Hari Ini, Ahad 23 Juni 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah 7.961 jemaah haji akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.854 jemaah/5 Kloter
  2. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 446 jemaah/1 Kloter
  3. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 Kloter
  4. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
  5. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
  6. Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
  7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
  8. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.079 jemaah/3 Kloter
  9. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
  10. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter
Tags: Haji 1445 HKemenag
Previous Post

Kuota Indonesia 221.000, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025

Next Post

Apresiasi Rencana Prabowo, Persis Siap Tampung Anak-anak Palestina di Pesantren

Next Post
Prabowo Heran Ada Manusia Diberi Kebaikan tapi Dibalas Kebencian

Apresiasi Rencana Prabowo, Persis Siap Tampung Anak-anak Palestina di Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved