Jakarta, CoreNews.id – KPK memanggil Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan karena menjadi saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair LNG (Liquefied Natural Gas).
“Hari ini Rabu (3/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Yudha Pandu Dewanata, Dahlan Iskan,” ungkap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau (LNG) Pertamina. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis penjara 9 tahun.