Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jababeka Luncurkan Klaster Ibuki, Hunian Minimalis Dengan Setiap Ruang Optimal

by Irawan Djoko Nugroho
30 Juli 2024 | 13:34
in Properti
Klaster Ibuki dicatat terdiri dua tipe hunian. Pertama, Ibuki Hakusan dengan luas bangunan 43 meter persegi (m2) dan luas tanah 60 m2. Kedua, Ibuki Fujisan dengan luas bangunan 54 m2 dan luas tanah 60 m2.

Ilustrasi: Jababeka Residence

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Jababeka Tbk melalui anak usahanya, Jababeka Residence mengembangkan klaster hunian untuk millennial di Jababeka bertajuk Ibuki. Klaster ini telah diluncurkan pada 27 Juli 2024. Pengembangan Klaster Ibuki merupakan kolaborasi kedua antara Jababeka dan Mitsui Fudosan. Sebelumnya, keduanya sudah sukses mengembangkan klaster Wimbledon. Seperti diketahui, Mitsui Fudosan merupakan pengembang besar di Jepang dimana salah satu proyeknya adalah Disneyland.

Hal ini disampaikan Senior General Manager Corporate Marketing Jababeka Residence, Ferry Thahir dalam keterangan resminya, (30/7/2024). Menurut Ferry Thahir, klaster Ibuki dikembangkan karena melihat gaya hidup ala Jepang mulai tren di masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan keinginan memiliki hunian minimalis namun setiap ruangnya optimal. Sementara itu, keunggulan klaster Ibuki adalah adanya sistem ventilasi yang bagus, 24 jam keamanan dengan one gate system dan pantauan CCTV, serta menggunakan material berkualitas.

Klaster Ibuki dicatat terdiri dua tipe hunian. Pertama, Ibuki Hakusan dengan luas bangunan 43 meter persegi (m2) dan luas tanah 60 m2. Kedua, Ibuki Fujisan dengan luas bangunan 54 m2 dan luas tanah 60 m2. Keduanya tipe tersebut dirancang dua lantai bergaya Jepang dengan 3 kamar tidur yang sudah disematkan fitur smart door lock, ceiling tinggi, sistem ventilasi silang, layout rumah yang fleksibel, dan layout rumah terbuka.

Klaster Ibuki dari sisi lokasi sangat strategis, hanya 5 menit ke TOD dan new CBD Jababeka, 6 menit ke rumah sakit, 5 menit ke universitas dan sekolah favorit, 5 menit ke Hollywood Junction, 5 menit ke Jababeka Golf & Country Club, 11 menit ke pintu tol, 10 menit ke Living Plaza Jababeka, dan 16 menit ke stasiun KRL Cikarang.*

READ  Perlu Segera Monetisasi Pembangunan Proyek Infrastruktur
Tags: Jababeka ResidenceKlaster IbukiPT Jababeka Tbk
Previous Post

Perum Peruri Luncurkan Smart Card Dengan Teknologi Keamanan Mutakhir

Next Post

Kata Anies Soal Demo Sopir JakLingko

Next Post
Kata Anies Soal Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye

Kata Anies Soal Demo Sopir JakLingko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Kaesang Pangarep gabung PSI

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

23 September 2023 | 16:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved