Jakarta, CoreNews.id – Sopir JakLingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB) mengancam akan melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan diskriminasi Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.
Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni mengatakan upaya itu akan ditempuh apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa menyelesaikan permasalahan terkait Jaklingko.
“Bisa aja kami lakukan kalau tidak ada penyelesaian yang baik dari Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Transjakarta. Tapi sejauh ini kita belum ada rencana,” ungkap Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni saat ditanya rencana lapor ke KPK, Rabu (31/7/2024).
Rahmadoni mempersilakan aparat penegak hukum dan masyarakat menilai polemik antara sopir Jaklingko dengan Transjakarta tersebut.
“Silakan saja aparat penegak hukum dan masyarakat yang menilai sendiri sebagai bentuk kontribusi pengawasan dana Public Service Obligation (PSO),” katanya.
Sebelumnya, ratusan sopir Jaklingko menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (30/7/2024) kemarin. Ada delapan koperasi mitra operator program Jaklingko dan Transjakarta yang melakukan unjuk rasa. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB).