Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) catat PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi 20 Perusahaan pembayar pajak terbesar pada 2023. Selain pajak, Pupuk Indonesia juga dicatat terus memberikan kontribusi pada negara. Di antaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal dalam keterangan tertulis di Jakarta, (1/8/2024). Menurut Gusrizal, capaian tersebut mendapat apresiasi dari DJP Kementerian Keuangan yang disampaikan langsung dalam memperingati Hari Pajak 2024. Hal ini karena pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
Pupuk Indonesia ke depan, diharap dapat mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri. Salah satunya, dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia. Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada tahun 2060.*