Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Selama Demo, Ojol akan Lakukan Offbid pada Selasa 20 Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
18 Mei 2025 | 21:12
in Ekonomi
Demo dilakukan karena sekalipun Pemerintah, Garda Indonesia, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen, namun ternyata, perusahaan aplikasi semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen

Ilustrasi: Ojek Online. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pada Selasa 20 Mei 2025, ojek online dari seluruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa. Bentuk kegiatannya tidak hanya aksi unjuk rasa, tetapi juga mematikan aplikasi (offbid) untuk semua platform. Aksi demonstrasi ini akan melibatkan tak kurang dari 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Bukan hanya turun ke jalan, mereka juga akan mematikan aplikasi di ponsel masing-masing seharian penuh.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono di Jakarta (18/5/2025). Menurut Igun, ada tiga titik lokasi unjuk rasa, yakni di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, dan Gedung DPR-RI.

Rencananya, unjuk rasa tidak hanya akan berlangsung di Jakarta. Aksi demonstrasi juga dilakukan di berbagai daerah. Di antaranya adalah Surabaya, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cilegon, dan Serang. Di luar Jawa, ada Lampung, Palembang, Padang, Pekanbaru, Medan, hingga Ambon. Selain itu, para pengemudi ojol di hampir seluruh kota di Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga akan melakukan aksi serupa.

Demo dilakukan karena sekalipun Pemerintah, Garda Indonesia, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen, namun ternyata, perusahaan aplikasi semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen.*

READ  Pelindo akan Datangkan 30 Yacht di Sail to Indonesia 2024
Tags: Garda IndonesiaOffbidOjol
Previous Post

Simak Cara Cek & Bayar Denda Tilang Online Tanpa Ribet

Next Post

2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia

Next Post
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sekalipun demikian, Mahendra enggan menyebutkan dua bank syariah baru itu karena sampai saat ini masih dalam proses spin-off.

2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved