Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Google Divonis Lakukan Monopoli

by Irawan Djoko Nugroho
7 Agustus 2024 | 07:48
in Ekonomi
Selama persidangan, Google terungkap membayar perusahaan, termasuk Apple, lebih dari 26 miliar dolar AS pada 2021 agar tetap menjadi opsi default untuk pencarian di Safari.

Ilustrasi: Google

Bagikan sekarang:

Washington, CoreNews.id — Hakim Federal Amerika Serikat (AS) Amit Mehta memutuskan Google telah membangun monopoli ilegal atas industri pencarian dan periklanan online. Selama persidangan, Google terungkap membayar perusahaan, termasuk Apple, lebih dari 26 miliar dolar AS pada 2021 agar tetap menjadi opsi default untuk pencarian di Safari. Menurut temuan Mehta, kesepakatan tersebut memungkinkan Google untuk membangun monopoli atas pencarian dan menekan persaingan secara tidak adil.

Merujuk the Guardian, keputusan pengadilan federal AS mungkin akan mempunyai dampak besar terhadap operasional internal Google dan cara orang berinteraksi dengan halaman paling populer di internet. Setelah keputusan tersebut pula, Google mungkin terpaksa mengubah pencarian. Putusan dalam kasus AS v Google tidak memuat upaya hukum apapun atas monopoli ilegal yang dilakukan perusahaan terhadap industri pencarian internet, dan departemen kehakiman tidak meminta hukuman khusus ketika mereka memperdebatkan kasus tersebut.

Namun demikian, Google dicatat belum menerima keputusan pengadilan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding, sehingga menyiapkan pertarungan hukum lainnya dengan departemen kehakiman dan menunda konsekuensi apa pun yang mungkin dihadapi perusahaan.*

READ  Jelang HUT RI di IKN, Tarif Hotel Naik Hingga 20%
Tags: GoogleGuardian
Previous Post

Pesantren Lirboyo Kediri Kebakaran, Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Rp650 Juta

Next Post

Impor Tekstil Ilegal Jadi Penyebab Deindustrialisasi

Next Post
Total impor pada Januari 2024 mencapai 11.604 ton. Impor illegal tersebut, telah mengubah struktur pelaku usaha mikro. Pada 2023, proporsi usaha mikro mencapai 99,62 persen, sedangkan proporsi pelaku usaha kecil dan menengah sebesar 1,32 persen.

Impor Tekstil Ilegal Jadi Penyebab Deindustrialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

grup-djarum-borong-saham-hermina-heal-lewat-dwimuria-investama

Grup Djarum Caplok 559,18 Juta Saham Hermina Lewat Dwimuria Investama

25 Juni 2025 | 19:00
Ilustrasi Uang

Akseleran Hentikan Pendanaan Usai Gagal Bayar Massal Enam Borrower

25 Juni 2025 | 01:00
Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta menurut Pramono kembali, sudah membuka tiga rute yang mengarah ke Blok M. Rute tersebut di antaranya PIK 2-Blok M, Alam Sutera-Blok M, dan Bogor-Blok M

Rute Baru Transjabodetabek Bekasi-Dukuh Atas Segera Diresmikan

26 Juni 2025 | 12:25
habib bahar

Adik Habib Bahar Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang, Pelaku Ditangkap

18 Juni 2025 | 10:30
Menurut Fixed Income Analyst Pefindo Ahmad Nasrudin di Jakarta beberapa waktu lalu, nominal penerbitan utang tersebut meningkat 20,44%. Pada periode sama tahun lalu, hanya dicatat sebesar Rp 9,66 triliun.

3 Multifinance Nasional Akan Menerbitkan Surat Utang Hingga Akhir Tahun

26 Juni 2025 | 11:42
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved