Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ma’ruf Amin Tak Sependapat Jika FKUB Dihapus dari Syarat Pendirian Rumah Ibadah

by Redaksi
7 Agustus 2024 | 19:21
in Nasional
Gantikan Jokowi, Ma’aruf Amin Akan Hadiri HUT ke-51 PDIP
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak sependapat jika Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dihapus dari syarat pendirian rumah ibadah.

“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama, kesepakatan itu dibuat bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ma’ruf dalam keterangan persnya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (7/8/2024).

Ma’aruf menambahkan bahwa proses pendirian rumah ibadah tidak terjadi begitu saja, namun melalui hasil diskusi-diskusi yang kemudian tertuang dalam peraturan bersama.

“Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama empat bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hapal, saya yang ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

READ  KAI Buka Program Angkut Motor Gratis Nataru, Pendaftaran Mulai 1 Desember
Tags: KemenagRumah ibadahWapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Riset Akamai: Serangan Web terhadap API dan Aplikasi di Asia Pasifik Naik 65% dalam Setahun Terakhir

Next Post

PPN Format Ulang SPBU Jadi Layanan One-Stop Solution

Next Post
Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.

PPN Format Ulang SPBU Jadi Layanan One-Stop Solution

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

19 Oktober 2026 | 14:02
BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
zurich-tanam-1000-mangrove-sayang-bumiku

Zurich Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Literasi Keuangan

17 Oktober 2026 | 19:00
Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

19 Oktober 2026 | 14:26
Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

19 Oktober 2026 | 15:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved