Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PPN Format Ulang SPBU Jadi Layanan One-Stop Solution

by Irawan Djoko Nugroho
8 Agustus 2024 | 09:32
in Ekonomi
Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.

Ilustrasi: SPBU Pertamina

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Peluang bisnis Non Fuel Retail (NFR) di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia tengah dikembangkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Bisnis NFR ini mencakup berbagai macam layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti layanan minimarket, kafe, nitrogen, ganti oli, dan media periklanan. Hingga saat ini, ekosistem bisnis NFR yang telah dibangun antara lain Bright Store, Bright Cafe, Bright Wash dan Enduro Express.

Hal ini disampaikan Direktur Pemasaran Regional PPN, Mars Ega Legowo Putra dalam keterangan resmi Pertamina, (8/8/2024). Menurutnya, PPN pada saat ini dicatat telah memiliki 6.379 SPBU reguler. Banyaknya SPBU tersebut, kemudian dirancang tidak hanya menjadi tempat untuk mengisi bahan bakar, tetapi juga destinasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan lainnya. SPBU Pertamina ke depan, diharap dapat memberikan layanan one-stop solution.

Upaya memperkenalkan skema kerjasama NFR akan dilakukan Pertamina Patra Niaga, dengan berpartisipasi pada ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024. PPN akan hadir kembali pada The 22nd International Franchise, License, and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, pada tanggal 16 hingga 18 Agustus 2024 mendatang. Nantinya, calon mitra dapat menggali informasi untuk memasukkan bisnisnya di SPBU.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berminat bergabung dalam bisnis NFR Pertamina Patra Niaga, calon mitra dapat melihat katalog untuk mencari lokasi SPBU strategis di mitraspbu.com. Cara lainnya dengab menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.*

READ  Gerakan UMKM di Persyarikatan Perlu Segera Dioptimalisasi
Tags: PT Pertamina Patra NiagaSPBU Pertamina
Previous Post

Ma’ruf Amin Tak Sependapat Jika FKUB Dihapus dari Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Next Post

Tiga Orang Terkaya di Dunia Tahun 2024

Next Post
Elon Musk dicatat menjadi orang terkaya di dunia dengan perkiraan kekayaan bersih sebesar US$ 223,6 miliar. Jeff Bezos sebagai pendiri Amazon dicatat menjadi orang terkaya kedua di dunia, karena memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 183,5 miliar. Sementara itu, Mark Zuckerberg dicatat memiliki kekayaan bersih sekitar US$ 175,5 miliar

Tiga Orang Terkaya di Dunia Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved