Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Airlangga Mundur, Tiket Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Tetap Aman

by Miroji
13 Agustus 2024 | 14:38
in Politik
Airlangga Mundur, Tiket Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Tetap Aman

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Posisi Dedi Mulyadi sebagai tokoh yang diusung Partai Golkar di Pilgub Jawa Barat masih terbilang aman pascamundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai. Mundurnya Airlangga sebagai ketua umum diklaim tidak mengganggu persiapan Partai Golkar jelang Pilkada serentak 2024.

Hal itu termasuk arah dukungan partai yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.

“Saya kira apa yang sudah direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar terkait dengan calon kepala daerah, insyaallah tidak akan mengganggu rekomendasi tersebut,” kata Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily seperti diberitakan detik.com, Senin (12/8/2024).

“Jadi untuk Pilgub Jabar kita tetap mendorong Pak Dedi Mulyadi sebagai Calon Gubernur Jawa Barat dan Wakilnya masih harus dibahas,” tegasnya menambahkan.

Ace mengungkapkan saat ini Partai Golkar sedang fokus untuk mencari siapa sosok yang layak ditunjuk Plt Ketua Umum menggantikan Airlangga. Di luar itu kata dia, tidak ada perubahan apapun di internal partai baik dari struktural maupun kebijakan.

“Partai Golkar itu partai yang telah memiliki sistem dalam dinamika berorganisasi, jadi insyaallah ini tidak akan berdampak terhadap berbagai kebijakan yang telah di lakukan selama ini oleh Partai Golkar,” jelasnya.

READ  Dinilai Cacat Proses, 11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD
Tags: Dedy MulyadiPilgub jabar
Previous Post

Apresiasi KPN 2024, Gus Men: Kita Siapkan Kader Penceramah dengan Gagasan Kebangsaan dan Kebhinekaan

Next Post

Pelaku UMKM Minta Dilibatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo

Next Post
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

Pelaku UMKM Minta Dilibatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved