Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pelaku UMKM Minta Dilibatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo

by Miroji
13 Agustus 2024 | 14:47
in Nasional
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

sumber foto: cnnindonesia.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) sepakat jika program makan siang gratis yang dicanangkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua ABDSI, Cahyadi Joko Sukmono, menyampaikan, adanya keterlibatan UMKM dalam program tersebut sangat membantu mengingat masing-masing daerah memiliki karakteristik termasuk soal makanan.

“Menurut saya perlu ya karena masing-masing daerah, wilayah, tentu memiliki karakter yang berbeda,” kata Cahyadi seperti diberitakan bisnis.com, Senin (12/8/2024).

Selain itu, Cahyadi menyebut bahwa cara ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap UMKM utamanya yang bergerak di bidang food and beverage.

Di sisi lain, dia melihat potensi UMKM yang dapat digandeng dengan adanya program ini cukup besar mengingat 60% UMKM bergerak di sektor food and beverage. Tinggal bagaimana pemerintah ke depan menetapkan standarisasi dan mengembangkan kluster, tidak hanya olahan makanan tapi juga bahan baku.

“Kalau dari lokal, dari sisi harga bisa ditekan, pelibatan ekonomi, ekosistem bisa ditumbuhkan,” ujarnya.

READ  20 Ribu Pengusaha Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran
Tags: Makan Siang GratisPrabowo Gibran
Previous Post

Airlangga Mundur, Tiket Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Tetap Aman

Next Post

10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

Next Post
10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Pandu, sovereign wealth fund (SWF) di dua negara tersebut juga berpartisipasi sebagai pemegang saham bursa efek masing-masing. Diperkirakan, persentase saham Danantara di BEI akan tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan SWF di negara lain.

Danantara Berencana Jadi Pemegang Saham BEI Seperti Hong Kong dan India

10 Februari 2026 | 15:39
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved