Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

by Miroji
13 Agustus 2024 | 15:17
in Nasional
10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

sumber foto: bisnis.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – “Kita hitung kapan bisa capai pertumbuhan ekonomi 7%, kami optimistis: Pak JK ngomong tiga tahun dan saya juga ngomong tiga tahun,” kata Joko Widodo alias Jokowi pada akhir September 2014, usai terpilih menjadi presiden ke-7 RI. Sayangnya, ekspektasi tak sejalan dengan kenyataan.

Kini sudah hampir 10 tahun pemerintahan Jokowi, tetapi janji pertumbuhan sebesar 7% tinggal mimpi. Sejak 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran angka 5%. Bahkan, sempat minus akibat pandemi Covid-19. Pada 2014, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,01%. Pada 2015, tahun penuh pertama Jokowi memimpin, pertumbuhan ekonomi malah melambat ke angka 4,88%.

Tiga tahun selanjutnya, secara berurut-urut terjadi peningkatan meski tidak signifikan yaitu 5,03% (2016), 5,07% (2017), dan 5,17% (2018). Pada 2019, kembali terjadi perlambatan ke angka 5,02%. Tahun selanjutnya, pandemi melanda: pertumbuhan ekonomi terkontraksi ke angka -2,07%. Pada 2021, pemerintahan Jokowi bisa memulihkan ekonomi dengan cepat sehingga tumbuh ke angka 3,69%.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai angka tertinggi pada Era Jokowi yaitu 5,31%. Sayangnya, tahun lalu, pertumbuhan kembali melambat ke angka 5,05%. Pada 2024, pemerintah juga tidak muluk-muluk: memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,1%—5,2%. Singkatnya, janji pertumbuhan ekonomi 7% tidak bisa dipenuhi Jokowi selama menjadi orang nomor satu di Indonesia.

READ  Berebut Suara Jokowi, ProJo Tetap Dukung Prabowo Bukan Ganjar
Tags: Jokowi
Previous Post

Pelaku UMKM Minta Dilibatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo

Next Post

Waspada! Ada Liquid Vape Berisi Sabu dan Ganja Cair

Next Post
Waspada! Ada Liquid Vape Berisi Sabu dan Ganja Cair

Waspada! Ada Liquid Vape Berisi Sabu dan Ganja Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved