Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anies Bicara Nasib Demokrasi

by Miroji
21 Agustus 2024 | 16:05
in Nasional
Berpotensi Tak Diusung NasDem, Ini Kata Anies

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Anies Baswedan bicara soal nasib demokrasi di Indonesia kini di persimpangan krusial. Hal ini disampaikan Anies kala DPR sedang membahas revisi UU Pilkada yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial,” kata Anies dalam cuitan di akun X-nya, Rabu (21/8/2024).

Anies menegaskan nasib demokrasi itu kini berada di tangan para anggota DPR. Di mana, para wakil rakyat itu memegang titipan suara ratusan ribu rakyat.

“Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini,” ucapnya.

Anies menilai masyarakat menaruh harapan kuat kepada para anggota dewan tersebut. Ia meminta para wakil rakyat untuk tetap berpikiran jernih untuk mengembalikan demokrasi sesuai relnya.

“Kita sampaikan harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya, sesuai cita-cita reformasi. Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” ucapnya.

Diketahui, Panja DPR kini tengah membahas revisi UU Pilkada yang menyesuaikan keputusan MA dan MK. Dalam draf RUU Pilkada, ada sejumlah perubahan yang dilakukan.

Perubahan itu, salah satunya ialah pasal yang mengatur syarat usia minimal calon kepala daerah. Dalam rapat panja, menyepakati untuk mengikuti rujukan dari putusan MA mengenai syarat usia minimal calon kepala daerah.

“Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur serta 25 untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih,” berikut bunyi catatan rapat baleg.

READ  Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Akan Dilantik Jadi Wamenkeu

Selain itu, Panja membahas usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan MK.

Tags: Anies
Previous Post

Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Mundur dari Pencalonan Pilkada Jawa Barat

Next Post

Siap-Siap! Kementerian PUPR Buka Seleksi 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

Next Post
Siap-Siap! Kementerian PUPR Buka Seleksi 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

Siap-Siap! Kementerian PUPR Buka Seleksi 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

10 Juli 2025 | 13:11
prof ahmad tholabi

Guru Besar UIN Jakarta: Sarjana NU Harus Jadi Simpul Kolaborasi Umat dan Sains

1 Agustus 2025 | 10:47
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

1 Agustus 2025 | 13:49
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Berbagai Tipe Rombongan di Mal, Apa yang Mereka Cari?

26 Juli 2025 | 21:00
rekening diblokir

Tuai Protes, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening

1 Agustus 2025 | 08:41
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved