Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bahlil Akan Evaluasi Calon Kepala Daerah Rekomendasi Airlangga

by Abdullah Suntani
21 Agustus 2024 | 16:46
in Politik
Bahlil Akan Evaluasi Calon Kepala Daerah Rekomendasi Airlangga
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Ketua Umum terpilih Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi calon kepala daerah yang direkomendasikan ketua umum sebelumnya, Airlangga Hartarto.

“Yang sudah bagus tidak diubah. Yang belum bagus akan dicek untuk dibuat bagus,” ungkap Bahlil dalam jumpa pers usai dirinya terpilih jadi Ketum Partai Golkar di JCC, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Bahlil menegaskan, Golkar sebagai partai dewasa dan karenanya ia tak akan sekonyong-konyong mengubah keputusan yang dianggap sudah baik. Namun, jika memerlukan perbaikan, ia akan mengecek ulang.

Lebih lanjut, Bahlil bilang Golkar di bawah kepemimpinannya menargetkan untuk menang minimal 60 persen pada pilkada mendatang. Bukan hanya pilkada, namun dalam Pemilu 2029 mendatang.

“Kita pingin kursi kita lebih banyak dan di pilkada ini kita juga ingin menjadi yang terbaik dari setiap partai politik yang ada,” tegasnya.

READ  Jelang Kongres Demokrak, AHY Bakal Jadi Ketum Lagi
Tags: Airlangga HartartoBahlil LahadaliaGolkar
Previous Post

Minim Hujan, 12 Kecamatan di Pandeglang Banten Alami Kekeringan

Next Post

Meeting Sharing Bisnis Berkelanjutan Bersama PDAM Kabupaten Sukoharjo

Next Post
Hadir dalam Meeting Sharing tersebut, Direktur Utama PT Madani Solusi Internasional M. Lutfi Handayani, Tim Juri TOP BUMD dan Kepala Devisi Keuangan Perumda Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo Supono berserta seluruh Kabag PDAM Kabupaten Sukoharjo.

Meeting Sharing Bisnis Berkelanjutan Bersama PDAM Kabupaten Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved