Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Golkar Beri Sinyal Batal Usung Airin di Pilkada Banten 2024

by Miroji
21 Agustus 2024 | 13:41
in Politik
Hasil Survei, Airin Masih Unggul di Pilkada Banten
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Letjen (Purn) Lodewijk F Paulus memberi sinyal partainya batal mengusung eks Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024. Lodewijk menyebut Airin akan diberikan tugas lain oleh Golkar. Akan tetapi, Lodewijk enggan membeberkan apa tugas yang ingin diberikan Golkar kepada Airin.

“Bu Airin mungkin kita akan arahkan ke tugas lain. Nanti kita lihat dulu,” ujar Lodewijk di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

“Belum ada keputusan tentang itu (dukungan ke Airin),” sambungnya.

Terkait apakah itu artinya Golkar mempertimbangkan mendukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten, Lodewijk tidak menjawab secara jelas.

Dia hanya menyebut segala proses masih bergulir untuk Pilkada Banten 2024.

“Yang jelas, Bu Airin kan sudah terima Skep (surat keputusan) dari Partai Golkar. Kita menunggu apakah yang bersangkutan akan menerima apa ya? Formulir persetujuan. Atau dulu, ingat enggak? B1 KWK itu. Yang dibawa untuk pendaftaran ke KPU. Golkar baru mengeluarkan Skep. Kita lihat perkembangannya. Apakah lanjut atau tidak. Biasanya wartawan sudah tahu duluan,” tuturnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah koalisi di Banten akan gemuk seperti Jakarta, Lodewijk menyebut masih harus melihat situasi politik. Adapun di Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 12 partai.

“Tergantung. Sementara itu kan belum. Tergantung kita lihat nanti situasi politik,” imbuh Lodewijk

READ  Raih 50,07% versi KPU, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran
Tags: AirinGolkar
Previous Post

Dirjen PHU Kemenag Dicecar Pansus Haji DPR

Next Post

Tok! Bahlil Resmi Jadi Ketum Golkar

Next Post
Tok! Bahlil Resmi Jadi Ketum Golkar

Tok! Bahlil Resmi Jadi Ketum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved