Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jokowi ‘Sawer’ KPU dengan Kenaikan Insentif hingga 50 Persen

by Abdullah Suntani
21 Agustus 2024 | 11:16
in Nasional
Jokowi Insentif KPU

Foto: Setkab.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan insentif hingga 50 persen dengan nilai mencapai Rp77,6 juta untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin setelah Pemilu Serentak 2024. Pemberian insentif itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024. Insentif juga diberikan kepada para komisioner KPU RI.

“Besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) bagi: a. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan rincian: 1. Ketua sebesar Rp77.625.000,00 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah); dan 2. Anggota sebesar Rp67.500.O00,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024.

Perpres itu menyebut insentif Pemilu Serentak 2024 untuk ketua KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh Rp32,4juta. Para komisioner KPU tingkat provinsi mendapatkan insentif Rp27 juta.

Ketua KPU kabupaten/kota bakal mendapat insentif Rp21,6 juta. Adapun komisioner KPU lainnya di tingkat kabupaten/kota mendapat Rp16,2 juta.

Insentif Pemilu Serentak 2024 juga diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di KPU berbagai tingkatan. Pejabat eselon mendapat Rp58,17 juta, sedangkan pejabat eselon Ib mendapat Rp41,39 juta.

Pejabat eselon IIa dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta. Pejabat eselon IIb mendapat Rp23,34 juta. Pejabat eselon IIIa dan pejabat fungsional madya mendapat Rp17,12 juta.

Pejabat eselon IVa dan pejabat fungsional muda mendapat Rp10,36 juta. Adapun pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama mendapat Rp6,63 juta.

“Insentif diberikan 1 (satu) kali dan dibayarkan setelah penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024,” bunyi pasal 3 perpres tersebut.

READ  Kata Titiek Soeharto Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
Tags: JokowiKPU
Previous Post

Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Next Post

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Next Post
Prabowo Kunjungi IKN

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved