Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jokowi ‘Sawer’ KPU dengan Kenaikan Insentif hingga 50 Persen

by Redaksi
21 Agustus 2024 | 11:16
in Nasional
Jokowi Insentif KPU

Foto: Setkab.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan insentif hingga 50 persen dengan nilai mencapai Rp77,6 juta untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin setelah Pemilu Serentak 2024. Pemberian insentif itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024. Insentif juga diberikan kepada para komisioner KPU RI.

“Besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) bagi: a. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan rincian: 1. Ketua sebesar Rp77.625.000,00 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah); dan 2. Anggota sebesar Rp67.500.O00,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024.

Perpres itu menyebut insentif Pemilu Serentak 2024 untuk ketua KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh Rp32,4juta. Para komisioner KPU tingkat provinsi mendapatkan insentif Rp27 juta.

Ketua KPU kabupaten/kota bakal mendapat insentif Rp21,6 juta. Adapun komisioner KPU lainnya di tingkat kabupaten/kota mendapat Rp16,2 juta.

Insentif Pemilu Serentak 2024 juga diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di KPU berbagai tingkatan. Pejabat eselon mendapat Rp58,17 juta, sedangkan pejabat eselon Ib mendapat Rp41,39 juta.

Pejabat eselon IIa dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta. Pejabat eselon IIb mendapat Rp23,34 juta. Pejabat eselon IIIa dan pejabat fungsional madya mendapat Rp17,12 juta.

Pejabat eselon IVa dan pejabat fungsional muda mendapat Rp10,36 juta. Adapun pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama mendapat Rp6,63 juta.

“Insentif diberikan 1 (satu) kali dan dibayarkan setelah penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024,” bunyi pasal 3 perpres tersebut.

READ  Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Putusan MK Soal Penghapusan Presdential Threshold
Tags: JokowiKPU
Previous Post

Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Next Post

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Next Post
Prabowo Kunjungi IKN

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Program KDKMP Jadi Wujud Nyata Buah Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

5 Agustus 2026 | 11:09
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Pemegang IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi, Bahlil Siapkan Langkah Tegas

5 Agustus 2026 | 15:35
multipolar-technology-elastic-observability-dell-objectscale

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

5 Agustus 2026 | 10:00
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
golkar-safari-politik-jokowi-sah-di-luar-tahapan-pemilu

Golkar Nilai Safari Politik Jokowi Sah, Kerja Politik Tak Terbatas Tahapan Pemilu

5 Agustus 2026 | 14:21
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved