Jakarta, CCoreNews.id – Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024.
Masa pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (29/8).
Di Jakarta, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus. Belum ada calon yang dijadwalkan hari ini.
“Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Sebagai tambahan, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024 mendatang.