Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Batal Diusung PDIP, Ini Kata Anies

by Miroji
28 Agustus 2024 | 15:37
in Politik
PKS Yakin Menang di Pilkada Jakarta Karena Presidennya Sudah Prabowo
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak meninggalkan rumah pribadi pada Rabu 28 Agustus 2024 sejak pagi tadi. Lantas, Anies mau ngapain meninggalkan kediamannya sejak pagi-pagi?

Anies Baswedan terlihat tampak mengenakan kemeja warna biru dongker. Ia meninggalkan kediamannya dengan menaiki mobil pribadinya. Ia mengaku bahwa dirinya hendak bertemu dengan sejumlah orang.

“Ada pertemuan, dengan beberapa orang,” ujar Anies saat meninggalkan kediamannya.

Meski begitu, Anies tak menjelaskan secara detail mau bertemu dengan siapa saja. Namun, ia meminta untuk didoakan agar berjalan lancar.

“Doakan semuanya agar berjalan lancar, Jakartanya maju, tenang, teduh dan makin sejahtera,” kata dia.

Anies pun tak mengetahui bahwa dirinya tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan di Pilgub Jakarta.

Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada serentak 2024.

READ  Aksi Panggul Beras Dikritik, Ini Respon Zulhas
Tags: Anies BaswedanPilkada Jakarta
Previous Post

Daftar ke KPU Jakarta, RK-Suswono Pakai Baju Adat Betawi

Next Post

Gagal Maju Pilgub Jakarta, Pengamat: Nasib Anies Tragis

Next Post
Gagal Maju Pilgub Jakarta, Pengamat: Nasib Anies Tragis

Gagal Maju Pilgub Jakarta, Pengamat: Nasib Anies Tragis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Sekolah Rakyat

Mengenal Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo

11 Maret 2025 | 14:44
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)

MAPA Mencatat Pencapaian Cemerlang di Tahun 2023

30 Maret 2024 | 09:00
Hyundai dan Kia mengeklaim tingkat akurasi deteksi mencapai selisih hingga 10 sentimeter dalam radius 100 meter, dengan keandalan lebih dari 99 persen. Sistem ini bekerja pada bandwidth GHz dengan kecepatan komunikasi 1–5 milidetik, sehingga tetap responsif dalam kondisi cuaca buruk maupun malam hari.

Hyundai dan Kia Kembangkan Vision Pulse Pendeteksi Blind Spot

2 Februari 2026 | 16:33
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

18 September 2026 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved