Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kebijakan Bebas Visa Cina, Dorong Masuknya 17 Juta Wisatawan

by Irawan Djoko Nugroho
28 Agustus 2024 | 08:01
in Gaya Hidup
“Ada lebih dari 6.300 penerbangan penumpang internasional setiap minggu, naik hampir 10 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2024. Semua angka ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari teman-teman asing untuk bepergian ke Cina," kata Lin Jian

Ilustrasi: Bandara di Cina

Bagikan sekarang:

Beijing, CoreNews.id — Pemerintah Cina telah menerapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara dalam berbagai bentuk. Beberapa di antaranya adalah kebijakan bebas visa timbal balik, namun sebagian adalah bebas visa unilateral (satu pihak). Terbaru, Cina memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Selandia Baru, Australia, dan Polandia. Penerapan bebas visa ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, (27/8/2024), kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut, dimana hingga 17 juta orang datang ke Cina dalam tujuh bulan terakhir.

“Ada lebih dari 6.300 penerbangan penumpang internasional setiap minggu, naik hampir 10 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2024. Semua angka ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari teman-teman asing untuk bepergian ke Cina,” kata Lin Jian.

Untuk Asia Tenggara, pemerintah Cina memberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024. Sementara itu di Eropa, ada bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.*

READ  Indonesia Targetkan 13 Juta E-2W dan 2 Juta E-4W Tahun 2030
Tags: CinaKebijakan Bebas VisaSelandia Baru
Previous Post

Band Oasis Resmi Comeback, Siap Tur Pada 2025

Next Post

Siapa Saja Anggota DPR 2024-2029 Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024?

Next Post
Pemilu 2024

Siapa Saja Anggota DPR 2024-2029 Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved