Jakarta, CoreNews.id — Perum Bulog tidak bisa menyerap beras produksi local. Hal ini karena tingginya harga pasar dan rendahnya kualitas beras yang ditawarkan petani. Dicatat HPP beras ditetapkan sebesar Rp 11.000 per kilogram, tetapi harga beras di tingkat penggilingan saat ini sudah mencapai Rp 12.100 per kilogram. Selain itu, banyak beras yang dihasilkan petani memiliki kadar air yang tinggi, sehingga tidak memenuhi standar yang ditetapkan, yaitu kadar air maksimum 14 persen; butir patah atau broken maksimum 20 persen; dan butir menir maksimum 2 persen.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, (4/9/2024). Menurut Bayu Krisnamurthi kembali, pembelian beras oleh Bulog dibatasi oleh Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan sesuai amanat Komisi IV DPR RI, Bulog dilarang menyalurkan beras dengan kualitas rendah. Namun demikian, Bulog bisa menyerap tambahan 200.000 ton produksi beras dalam negeri hingga akhir tahun ini.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut realisasi pengadaan beras, baik dalam negeri maupun luar negeri, hingga 2 September sudah mencapai 3,56 juta ton. Rinciannya, realisasi pengadaan beras dalam negeri mencapai 1,01 juta ton, yang terdiri dari cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 625.536 ton dan komersial 391.714 ton. Sedangkan realisasi pengadaan beras dari luar negeri mencapai 2,54 juta ton.*