Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Larang Dana Pensiun Dicairkan Sebelum 10 Tahun

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2024 | 16:43
in Keuangan
Menurut Ogi kembali, peserta diwajibkan memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas, apabila 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta lebih dari Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini, adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.

Ilustrasi: Uang Pensiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dana pensiun tidak lagi dapat dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun. Ketetapan ini dikeluarkan oleh OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlaku mulai Oktober 2024. Menurut OJK, dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun, bukan diambil sebelumnya. Jika diambil lebih awal, itu hanya menjadi tabungan biasa, bukan program pension.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. Menurut Ogi kembali, peserta diwajibkan memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas, apabila 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta lebih dari Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini, adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.

Ogi juga menyatakan bahwa peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80% dari saldo manfaatnya ke program anuitas. Namun, jika pendapatan berada di bawah pertumbuhan yang ditentukan, dana tersebut dapat diambil secara tunai.*

READ  OJK Wajibkan Peserta Asuransi Bayar 10 Persen dari Klaim Biaya Kesehatan
Tags: Dana PensiunOJK
Previous Post

Sekjen Hizbullah Hassan Nasrallah Gugur Akibat Serangan Israel

Next Post

PLN Kembangkan Lahan Kritis 1,7 Juta Hektare Jadi Ekosistem Biomassa

Next Post
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program memanfaatkan lahan kritis dengan luas total 1,7 juta hektare yang tersebar di seluruh tanah air, akan mampu berkontribusi dalam upaya penurunan emisi sebesar 11 juta ton CO2e melalui co-firing biomassa. Ke depan, program ini ditargetkan akan melibatkan 1,25 juta masyarakat dan bernilai ekonomi sebesar Rp9,5 triliun per tahun

PLN Kembangkan Lahan Kritis 1,7 Juta Hektare Jadi Ekosistem Biomassa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved