Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Larang Dana Pensiun Dicairkan Sebelum 10 Tahun

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2024 | 16:43
in Keuangan
Menurut Ogi kembali, peserta diwajibkan memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas, apabila 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta lebih dari Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini, adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.

Ilustrasi: Uang Pensiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dana pensiun tidak lagi dapat dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun. Ketetapan ini dikeluarkan oleh OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlaku mulai Oktober 2024. Menurut OJK, dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun, bukan diambil sebelumnya. Jika diambil lebih awal, itu hanya menjadi tabungan biasa, bukan program pension.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. Menurut Ogi kembali, peserta diwajibkan memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas, apabila 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta lebih dari Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini, adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.

Ogi juga menyatakan bahwa peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80% dari saldo manfaatnya ke program anuitas. Namun, jika pendapatan berada di bawah pertumbuhan yang ditentukan, dana tersebut dapat diambil secara tunai.*

READ  Per Juni 2025, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 7,77 Persen yoy
Tags: Dana PensiunOJK
Previous Post

Sekjen Hizbullah Hassan Nasrallah Gugur Akibat Serangan Israel

Next Post

PLN Kembangkan Lahan Kritis 1,7 Juta Hektare Jadi Ekosistem Biomassa

Next Post
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program memanfaatkan lahan kritis dengan luas total 1,7 juta hektare yang tersebar di seluruh tanah air, akan mampu berkontribusi dalam upaya penurunan emisi sebesar 11 juta ton CO2e melalui co-firing biomassa. Ke depan, program ini ditargetkan akan melibatkan 1,25 juta masyarakat dan bernilai ekonomi sebesar Rp9,5 triliun per tahun

PLN Kembangkan Lahan Kritis 1,7 Juta Hektare Jadi Ekosistem Biomassa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
cara-pakai-filter-ai-instagram

Cara Pakai Filter AI Instagram Story untuk Pemula, Hasil Lebih Natural dan Real-Time

1 Mei 2026 | 21:00
Menurut Harun, Hanania sebenarnya merupakan travel resmi yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai PPIU pada 2023. Hanania juga telah memiliki ijin PIHK sejak 2025.

Gagal Berangkatkan 900 Calon Jamaah Umrah, Hanania Berurusan Dengan Hukum

2 Juni 2026 | 11:52
Perjuangan Mbah Sarjo Tunaikan Haji, Sempat Pingsan hingga Jual Kebun Demi ke Tanah Suci

Perjuangan Mbah Sarjo Tunaikan Haji, Sempat Pingsan hingga Jual Kebun Demi ke Tanah Suci

2 Juni 2026 | 13:30
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved