Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Makna Kelas Atas, Menengah, dan Bawah dari Sisi Ekonomi

by Irawan Djoko Nugroho
1 Oktober 2024 | 15:07
in Ekonomi
Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Ilustrasi: Kelas Masyarakat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Istilah ‘kelas atas’, ‘kelas menengah’, dan ‘kelas bawah’ umum digunakan masyarakat. Namun demikian definisi pengertian kelas tersebut berbeda-beda.

Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Menurut Federal Reserve kembali, yang dimaksud dengan Kelas Atas adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata US$ 2,65 juta atau setara dengan Rp 40,96 miliar. Sementara itu Kelas Menengah Atas, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata sekitar US$ 300.800 atau Rp 4,64 miliar.

Kelas Menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih US$ 169.420 atau Rp 2,61 miliar. Kelas Menengah ke Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersi sekitar US$ 58.550 Rp 905 juta. Dan untuk Kelas Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata hanya US$ 16.900 atau Rp 261,24 juta.*

READ  Hotel 1.461 Kamar dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram Diakuisisi Danantara
Tags: Federal ReserveKelas Atas
Previous Post

Rekor Lima Bulan Berturut-turut Indonesia Alami Deflasi

Next Post

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Next Post
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

28 Desember 2025 | 17:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
10-orang-terkaya-di-asia-akhir-2025

10 Orang Terkaya di Asia Akhir 2025: India & China Kuasai Puncak, Ada Wakil Indonesia?

28 Desember 2025 | 09:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

UMP 2026 Ditolak! Ribuan Buruh Siap Demo Besar-Besaran di Istana Negara 29–30 Desember 2025

27 Desember 2025 | 20:00
zakat fitrah ramadan

Zakat Fitrah: Lebih Baik Diserahkan Langsung atau Melalui Amil Zakat?

25 Maret 2025 | 09:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved