Jakarta, CoreNews.id — Istilah ‘kelas atas’, ‘kelas menengah’, dan ‘kelas bawah’ umum digunakan masyarakat. Namun demikian definisi pengertian kelas tersebut berbeda-beda.
Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.
Menurut Federal Reserve kembali, yang dimaksud dengan Kelas Atas adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata US$ 2,65 juta atau setara dengan Rp 40,96 miliar. Sementara itu Kelas Menengah Atas, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata sekitar US$ 300.800 atau Rp 4,64 miliar.
Kelas Menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih US$ 169.420 atau Rp 2,61 miliar. Kelas Menengah ke Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersi sekitar US$ 58.550 Rp 905 juta. Dan untuk Kelas Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata hanya US$ 16.900 atau Rp 261,24 juta.*