Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

by Irawan Djoko Nugroho
11 Oktober 2024 | 11:15
in Ekonomi
Hingga saat ini, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 58,41 triliun. Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Ilustrasi: IKN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berlanjut dan selesai sempurna sebagai kota dunia untuk semua. Hingga saat ini, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 58,41 triliun. Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Kepala OIKN dan juru bicara Otorita IKN Troy Pantouw di Jakarta, (11/10/2024). Menurut Troy kembali, Otorita IKN juga telah meluncurkan Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara pada COP28 di Dubai sebagai bagian dari komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim. Untuk memberdayakan masyarakat, Otorita IKN melibatkan komunitas lokal dalam proses perumusan kebijakan, seperti konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperka) Otorita IKN mengenai kearifan lokal.

Sementara itu Potensi UMKM juga terus dioptimalkan. Adapun jumlah pelaku UMKM meningkat dari 417 pada Juni 2023 menjadi 650 pada periode Februari-April 2024. Presiden Joko Widodo pada Juli lalu meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.*

READ  Citilink Akan Pindah Ke Terminal 1B dan 2F di Bandara Soekarno Hatta
Tags: Ibu Kota NusantaraIKNOIKN
Previous Post

Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

Next Post

Resmikan RS Nusantara, Jokowi Segera Angkut ASN ke IKN

Next Post
Jokowi resmikan RS Nusantara

Resmikan RS Nusantara, Jokowi Segera Angkut ASN ke IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved