Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan Sri Mulyani Kembali Menjadi Menteri Keuangan

by Miroji
16 Oktober 2024 | 12:47
in Nasional
Alasan Sri Mulyani Kembali Menjadi Menteri Keuangan

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyambangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, pada Senin (14/10) malam. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu adalah satu dari 49 orang yang disebut-sebut akan menjadi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sri Mulyani mengatakan Prabowo memintanya untuk kembali memimpin Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani juga menyebut dirinya dan Prabowo melakukan “diskusi cukup lama dan panjang” termasuk soal prioritas-prioritas pemerintahan ke depan.

“[Prabowo] sangat perhatian bagaimana dampak APBN kepada masyarakat. Itu menjadi tekanan beliau,” ujar Sri Mulyani setelah menemui Prabowo pada Senin (14/10)

Sri Mulyani kemungkinan besar akan dibantu dengan tiga wakil menteri keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan ekonom Anggito Abimanyu.

Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono telah mendatangi kediaman Prabowo di Jakarta, Selasa (15/10).

Apabila Sri Mulyani resmi dilantik sebagai menteri keuangan di bawah kepemimpinan Prabowo, alumnus Universitas Indonesia itu akan menjadi orang pertama yang dipercaya mengemban tugas tersebut oleh tiga presiden berbeda.

Selain menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, Sri Mulyani juga sempat menjabat sebagai menteri keuangan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dimintanya Sri Mulyani untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo bertolak belakang dengan sejumlah laporan media pada Juli silam yang menyebut dia tidak akan masuk ke kabinet Prabowo-Gibran.

Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo, ekonom senior yang bergabung ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran, mengakui sempat ada perbedaan pandangan antara Prabowo dan Sri Mulyani pada masa silam.

“Bahwa kemudian Pak Prabowo memilih Ibu Sri Mulyani dan Ibu Sri Mulyani akhirnya bersedia, ya, rasanya dari kedua pihak ada kompromi,” tutur Dradjad.

READ  Bertolak ke Papua Nugini, Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia

Sebelum dilantik, Prabowo Subianto memang sudah mengusung target-target yang ambisius.

Dalam sebuah pidato pada Juli lalu, Prabowo menyatakan dirinya “optimis” pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Kita harus berani menaruh sasaran yang lebih tinggi. Kalau saya optimis kita bisa mencapai 8%,” kata Prabowo seperti dilansir Antara.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun ini mencapai 5,11%, menurut Badan Pusat Statistik pada Februari silam.

Menurut Dradjad, Sri Mulyani “sudah tahu” target-target Prabowo apabila “sudah berani menerima tugas itu”.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengaku pesimistis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8% hanya dengan mengandalkan figur menteri keuangan.

“Dia [Sri Mulyani] harus dibantu oleh kementerian-kementerian teknis yang [dipimpin] orang-orang profesional. Bukan orang yang double job atau nyambi antara partai politik dan [jabatan] ekonomi. Pasti kerjanya enggak optimal,” ujar Eko.

Di sisi lain, ekonom itu berpendapat pertimbangan utama Prabowo memilih Sri Mulyani adalah rekam jejaknya yang cukup stabil dan mampu menjaga kepercayaan.

Tags: PrabowoSri Mulyani
Previous Post

Daftar Lengkap 108 Calon Kabinet Prabowo, Siapa Saja?

Next Post

Gurun Sahara Dilanda Banjir

Next Post
Gurun Sahara Dilanda Banjir

Gurun Sahara Dilanda Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved