Jakarta, CoreNews.id — PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk mentargetkan proses merger antara keduanya selesai di akhir tahun 2024. Saat ini, prosesnya sudah masuk tahap due dilligence alias uji tuntas. Dengan adanya merger tersebut, PT Smartfren Telecom Tbk berharap ada perbaikan yang bisa dirasakan, mulai dari efisiensi biaya, konsolidasi sumber daya, serta peningkatan kapasitas dan kualitas layanan.
Hal ini disampaikan President Director dan CEO PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini selepas Media Gathering XL di Sleman, Yogyakarta. Menurutnya kembali, semua proses tersebut tetap bergantung terhadap keputusan dan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait karyawan dalam proses merger tersebut, akan dilakukan pemenuhan atas hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dan untuk menjaga proses merger dapat berjalan dengan lancar, akan melibatkan atau mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan, baik dari pihak internal maupun eksternal.*