Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Merger XL Axiata dan Smartfren Sudah Masuk Tahap Due Dilligence

by Irawan Djoko Nugroho
25 Oktober 2024 | 08:00
in Indeks
Menurut Adita, pemerintah ingin memastikan seluruh penduduk Indonesia sehat dan memperoleh akses layanan Kesehatan. Ditargetkan total 281 juta penduduk akan menjadi penerima manfaat CKG, termasuk 53,8 juta siswa dari 282 ribu satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, Madrasah, hingga Sekolah Rakyat.

Ilustrasi: Cek Kesehatan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk mentargetkan proses merger antara keduanya selesai di akhir tahun 2024. Saat ini, prosesnya sudah masuk tahap due dilligence alias uji tuntas. Dengan adanya merger tersebut, PT Smartfren Telecom Tbk berharap ada perbaikan yang bisa dirasakan, mulai dari efisiensi biaya, konsolidasi sumber daya, serta peningkatan kapasitas dan kualitas layanan.

Hal ini disampaikan President Director dan CEO PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini selepas Media Gathering XL di Sleman, Yogyakarta. Menurutnya kembali, semua proses tersebut tetap bergantung terhadap keputusan dan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait karyawan dalam proses merger tersebut, akan dilakukan pemenuhan atas hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dan untuk menjaga proses merger dapat berjalan dengan lancar, akan melibatkan atau mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan, baik dari pihak internal maupun eksternal.*

READ  Apple Pilih Investasi Murah di Indonesia?
Tags: PT Smartfren Telecom TbkPT XL Axiata Tbk
Previous Post

Menang Lawan Kuwait, Timnas U-17 Optimis ke Final Piala Asia 2025

Next Post

Perpres Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan UMKM Hadirkan Moral Hazard?

Next Post
Namun demikian menurut Dian kembali, ada beberapa yang secara teknis harus dibicarakan. Di mana di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan penghapusan tersebut. Sebab, ia tidak ingin ini akan menjadi moral hazard bagi industri perbankan

Perpres Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan UMKM Hadirkan Moral Hazard?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

19 Oktober 2026 | 14:02
BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
zurich-tanam-1000-mangrove-sayang-bumiku

Zurich Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Literasi Keuangan

17 Oktober 2026 | 19:00
Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

19 Oktober 2026 | 15:58
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved