Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2024 meluncurkan 2 roadmap atau peta jalan untuk seluruh industri di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Roadmap tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing, serta menjadi panduan strategis bagi industri dana pensiun dan para stakeholders.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta (18/11/2024). Menurut Ogi, roadmap yang diluncurkan OJK adalah Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 pada Juli 2024 dan Roadmap Penjaminan 2024-2028 pada Agustus 2024.
Menurut Ogi kembali, OJK juga tengah menyusun pengembangan Database Polis Nasional yang tersentralisasi pada 2024. Database Polis Nasional ini dalam proses penyusunan masuk tahap pengembangan sistem informasi pelaporan data polis dan direncanakan selesai pada Februari 2025. Adapun rencana implementasi pertama pelaporan data polis dilaksanakan mulai Maret 2024.*