Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Resmi Sahkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas

by Irawan Djoko Nugroho
20 November 2024 | 03:03
in Keuangan
Masukya RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini menjadi menarik di tengah kabar PPN akan naik menjaid 12 persen pada tahun depan. Jika ia terealisasi, maka ia menjadi amnesti pajak jilid III sejak 2016 lalu. Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun

Ilustrasi: Tax Amnesty

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025, (19/11/2024). RUU ini, termasuk dalam 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 bersama disetujuinya 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029.

Masukya RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini menjadi menarik di tengah kabar PPN akan naik menjaid 12 persen pada tahun depan. Jika ia terealisasi, maka ia menjadi amnesti pajak jilid III sejak 2016 lalu. Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Bila benar diundangkan nantinya, Tax Amnesty sebagai Penghapusan Pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, menjadi paradoks dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.  Hal ini terjadi karena negara memberi pengampunan pajak pada orang kaya dan mengenakan pajak bagi masyarakat biasa yang dapat berimbas pada tekanan daya beli.*

READ  Bunga Pinjol Di P2P Berizin Akan Turun Mulai 2024
Tags: Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RIRUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty
Previous Post

Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0

Next Post

Bank BTPN Berganti Nama Jadi SMBC Indonesia Demi Kenyamanan Nasabah

Next Post
Secara umum, kinerja SMBC Indonesia hingga September 2024 mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 16,08 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan nasional sebesar 10,85 persen (laporan BI). Sementara itu total aset meningkat 16,72 persen menjadi Rp 228,58 triliun. Untuk dana pihak ketiga (DPK), dicatat naik 4,43 persen menjadi Rp113,39 triliun, didukung oleh peningkatan tabungan sebesar 28,06 persen

Bank BTPN Berganti Nama Jadi SMBC Indonesia Demi Kenyamanan Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
dewan asuransi indonesia

Dewan Asuransi Indonesia: Inklusif dan Kolaborasi Jadi Jalan Masa Depan Industri Asuransi

9 Mei 2025 | 13:21
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

10 April 2025 | 13:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved