Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MONI II Kelas Income 2, Reksa Dana Dengan Fitur Pembagian Dividen Bulanan

by Irawan Djoko Nugroho
28 November 2024 | 13:00
in Pasar Modal
Menurut Melfrida, MONI II Kelas Income 2 tidak hanya mengenai pembayaran dividen bulanan, tapi juga dapat diakses tanpa biaya pembelian sehingga nasabah dapat memaksimalkan investasinya sejak awal tanpa adanya potongan. Produk investasi ini juga dilengkapi dengan fitur bebas biaya pencairan dengan mempertahankan portofolio reksa dana hingga periode yang ditentukan.

Ilustrasi: Bank DBS

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bank DBS Indonesia jalin kerjasana distribusi Manulife Obligasi Negara Indonesia (MONI) II Kelas Income 2 dengan PT Manulife Aset Manajemen (MAMI). Kerjasama pemasaran reksa dana ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung nasabah Bank DBS Indonesia guna memperkuat portofolio investasi melalui diversifikasi, terutama di era penurunan suku bunga. Reksa dana MONI II Kelas Income 2 dicatat membawa fitur pembagian dividen bulanan yang stabil dan terprediksi kepada investor, dirancang khusus bagi mereka yang mencari stabilitas pendapatan jangka panjang.

Hal ini disampaikan Consumer Banking Director Bank DBS Indonesia Melfrida Gultom di Jakarta, (28/11/2024). Menurut Melfrida, MONI II Kelas Income 2 tidak hanya mengenai pembayaran dividen bulanan, tapi juga dapat diakses tanpa biaya pembelian sehingga nasabah dapat memaksimalkan investasinya sejak awal tanpa adanya potongan. Produk investasi ini juga dilengkapi dengan fitur bebas biaya pencairan dengan mempertahankan portofolio reksa dana hingga periode yang ditentukan.

Reksa Dana MONI II Kelas Income 2 pada saat ini dapat diakses melalui Aplikasi digibank by DBS untuk transaksi yang efisien selama 24/7. Selain itu, untuk transaksi hingga 31 Desember 2024, nasabah dapat memanfaatkan penawaran eksklusif dan meraih dana tunai hingga Rp 42 juta.*

READ  Trimegah Bangun Persada Akan Gelar Aksi Buyback Saham Tahap II Senilai Rp 1 Triliun
Tags: Bank DBS IndonesiaConsumer Banking Director Bank DBS Indonesia Melfrida Gultom
Previous Post

Selama Nataru 2024/2025, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

Next Post

Raih 50,07% versi KPU, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran

Next Post
Raih 50,07% versi KPU, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran

Raih 50,07% versi KPU, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved