Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hambatan KPR Akibat Pinjol Bisa Diselesaikan Dengan Kebijakan Hapus Tagih Kredit

by Irawan Djoko Nugroho
30 November 2024 | 02:33
in Properti
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta (29/11/2024), bila dihapus tagih, maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan hapus tagih kredit di bank BUMN bisa mengatasi hambatan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) akibat pinjaman online (pinjol). Hal ini karena 30 persen aplikasi yang diajukan ke pengembang untuk membeli rumah KPR Subsidi ditolak karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merah akibat pinjol.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta (29/11/2024), bila dihapus tagih, maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. “Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan”, kata Dian dalam Dialog Interaktif Seri Kedua: Program 3 Juta Rumah di Jakarta.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menyatakan jika Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat menjadi alternatif akses pembiayaan menggantikan pinjaman daring (pinjol). Jika dibandingkan pinjol, KUR menawarkan bunga yang kompetitif dan tidak perlu adanya tambahan agunan untuk nilai pinjaman maksimal Rp 100 juta. Pada saat ini, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) KUR cukup terjaga, yakni berada di angka 2,19 persen.*

READ  REI Desak Dibentuk Kementerian yang Fokus Tangani Perumahan
Tags: Dian Ediana RaeKPR SubsidiOJK
Previous Post

Tingkatan Daya Beli, Prabowo Naikkan UMP Jadi 6,5%

Next Post

Ribuan Rumah Subsidi DIY Tidak Laku

Next Post
Menurut Anna, di Sleman, lokasi rumah subsidi itu terletak di Kapanewon Godean dan Moyudan. Di Bantul berlokasi di Kapanewon Wonolelo, Pajangan, Sedayu, Pleret, Pandak, Bambanglipuro, Kasihan, dan Jetis. Lokasi lainnya yakni Kulon Progo, bertempat di Kapanewon Sentolo, Panjatan, dan Wates. Sedangkan, di Gunungkidul berlokasi di Kapanewon Karangmojo, Wonosari, Semanu, Playen, Semin, dan Patuk.

Ribuan Rumah Subsidi DIY Tidak Laku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Bertolak dari Halim, Presiden Memulai Lawatan ke India

Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Bursa

17 September 2025 | 12:06
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved