Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hambatan KPR Akibat Pinjol Bisa Diselesaikan Dengan Kebijakan Hapus Tagih Kredit

by Irawan Djoko Nugroho
30 November 2024 | 02:33
in Properti
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta (29/11/2024), bila dihapus tagih, maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan hapus tagih kredit di bank BUMN bisa mengatasi hambatan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) akibat pinjaman online (pinjol). Hal ini karena 30 persen aplikasi yang diajukan ke pengembang untuk membeli rumah KPR Subsidi ditolak karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merah akibat pinjol.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta (29/11/2024), bila dihapus tagih, maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. “Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan”, kata Dian dalam Dialog Interaktif Seri Kedua: Program 3 Juta Rumah di Jakarta.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menyatakan jika Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat menjadi alternatif akses pembiayaan menggantikan pinjaman daring (pinjol). Jika dibandingkan pinjol, KUR menawarkan bunga yang kompetitif dan tidak perlu adanya tambahan agunan untuk nilai pinjaman maksimal Rp 100 juta. Pada saat ini, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) KUR cukup terjaga, yakni berada di angka 2,19 persen.*

READ  Summarecon Serpong Luncurkan Klaster Bellefont, Harga Mulai Rp 4,2 Miliar
Tags: Dian Ediana RaeKPR SubsidiOJK
Previous Post

Tingkatan Daya Beli, Prabowo Naikkan UMP Jadi 6,5%

Next Post

Ribuan Rumah Subsidi DIY Tidak Laku

Next Post
Menurut Anna, di Sleman, lokasi rumah subsidi itu terletak di Kapanewon Godean dan Moyudan. Di Bantul berlokasi di Kapanewon Wonolelo, Pajangan, Sedayu, Pleret, Pandak, Bambanglipuro, Kasihan, dan Jetis. Lokasi lainnya yakni Kulon Progo, bertempat di Kapanewon Sentolo, Panjatan, dan Wates. Sedangkan, di Gunungkidul berlokasi di Kapanewon Karangmojo, Wonosari, Semanu, Playen, Semin, dan Patuk.

Ribuan Rumah Subsidi DIY Tidak Laku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
Tiba di London, Presiden Prabowo Disambut Hangat Pelajar Indonesia

Tiba di London, Presiden Prabowo Disambut Hangat Pelajar Indonesia

19 Januari 2026 | 16:59
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved