Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah akan membentuk kementerian baru. Sektor tersebut adalah Kementerian Penerimaan Negara. Kementerian ini akan menangani pajak, menangani cukai, menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan, serta lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029, Hashim Djojohadikusumo dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, (1/12/2024). Menurut Hashim, Menteri Penerimaan Negara akan dipegang oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Negara dengan keberadaan Kementerian Penerimaan Negara akan dapat modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai yang ada. Selanjutnya, akan ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutupi kebocoran-kebocoran.*