Jakarta, CoreNews.id – Miftah Maulana Habiburahman (Gus Miftah) mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah video kontroversial dirinya yang menghina penjual es teh viral di media sosial. Keputusan ini diambil Gus Miftah setelah banyak pihak menilai bahwa pernyataannya dalam video tersebut tidak pantas dan merendahkan.
Dalam tayangan live di CNN Indonesia pada Jumat (6/12/2024), Gus Miftah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. “Kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” kata Miftah.
Keputusan Mundur Tanpa Tekanan
Gus Miftah menegaskan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri tidak diambil karena adanya tekanan dari pihak manapun. “Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikharah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah permintaan siapapun, melainkan hasil dari pertimbangan pribadi yang dilandasi oleh rasa cinta dan hormatnya kepada Presiden Prabowo. “Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapapun, bukan permintaan siapapun, tapi semata-mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan cinta mendalam pada Presiden Prabowo,” tegas Gus Miftah.
Kontroversi Video dan Respons Publik
Kontroversi bermula ketika sebuah video Gus Miftah yang menghina penjual es teh beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah tampak merendahkan seorang penjual es teh, yang memicu kecaman dari banyak kalangan. Meskipun kemudian ia meminta maaf, video itu tetap menjadi perbincangan panas di publik.
Pengunduran diri Gus Miftah dari posisi Utusan Khusus Presiden ini menunjukkan adanya respons serius terhadap kontroversi tersebut, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kehormatan dan integritas di posisi publik.