Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sinergi Kemendikdasmen-BKN Sempurnakan Aplikasi e-kinerja Guru

by Teguh Imam Suyudi
9 Desember 2024 | 17:00
in Gaya Hidup
Aplikasi e-kinerja

Aplikasi e-kinerja

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyempurnakan sistem pengelolaan kinerja atau e-kinerja untuk lebih memudahkan sekaligus mengurangi beban kerja guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan “Penyempurnaan yang akan berlaku mulai 2025 tersebut dilakukan melalui platform e-kinerja yang menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru,” katanya di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin.

Ia menjelaskan pembaruan sistem pelaporan ini merupakan jawaban dan respon pihaknya atas Presiden Prabowo yang menegaskan agar birokrasi di pemerintahan itu lebih sederhana tetapi memiliki makna penting sebagai bagian dari pelayanan kepada publik.

Ditambahkannya, penyempurnaan sistem pelaporan kinerja tersebut juga sebagai jawaban atas banyaknya masukan dari para guru, pengajar, kepala sekolah mengenai sistem e-kinerja sebelumnya yang dinilai justru menambah beban dan waktu kerja mereka.

Mendikdasmen memaparkan, salah satu yang berubah dalam sistem pelaporan kinerja baru tersebut ialah perubahan komponen pemenuhan tatap muka para guru yang sebelumnya harus dipenuhi dari jam mengajar saja, dengan total tatap muka sekurang-kurangnya 24 jam dalam 1 minggu.

Dalam sistem pelaporan yang baru, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka guru dapat diperoleh melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mengikuti organisasi profesi.

Dengan pola yang baru ini, guru tetap harus menunaikan tugas utamanya, yaitu mengajar, tetapi tidak harus 24 jam mengajarnya, sesuai dengan jadwal dan mata pelajaran yang ada di sekolah itu. Kemudian pemenuhan jam tatap muka lainnya bisa berasal dari aktivitas lain yang ditetapkan dalam undang-undang guru dosen.

Selain itu, pelaporan kinerja dalam sistem yang baru ini nantinya tidak perlu diunggah oleh masing-masing guru, melainkan dibuat, diverifikasi dan diunggah oleh kepala sekolah.

READ  'Sebelum 7 Hari' Akan Tayang Bertepatan Kamis Kliwon

Diharapkan dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Tags: Badan Kepegawaian Negarae-kinerjaKemendikdasmen
Previous Post

Penjualan BYD Selama 2024 Mengalami Peningkatan

Next Post

Mendagri Korsel Mengundurkan Diri Pascadarurat Militer

Next Post
Mendagri Korsel Mengundurkan Diri Pascadarurat Militer

Mendagri Korsel Mengundurkan Diri Pascadarurat Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Ilustrasi Bijih Bauksit

Seiring Pembangunan Refinery Mandek, Produksi Bijih Bauksit Tahun Ini Diramal Merosot

18 Agustus 2023 | 17:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
top-csr-awards-2026-sustainability

TOP CSR Awards 2026 Dorong Perusahaan Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan

25 Mei 2026 | 17:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved