Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penggunaan Antibotik Tanpa Resep Dokter Picu Resisten Bakteri

by Miroji
10 Desember 2024 | 09:34
in Gaya Hidup
Penggunaan Antibotik Tanpa Resep Dokter Picu Resisten Bakteri
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Noffendri mengkwatirankan, maraknya penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Karena, mengkonsumsi antibiotik sembarangan dapat memicu resisten bakteri yang berbahaya. 

“Hal ini dapat membuat infeksi sulit diatasi, bahkan dengan antibiotik yang lebih kuat. Resistensi itu artinya kumannya kebal terhadap antibiotik yang kita gunakan,” katanya sepeti doberitakan RRI.co.od, Senin (9/12/2024). 

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti, kebiasaan masyarakat yang cenderung membeli antibiotik sendiri tanpa konsultasi dokter. “Sering kali masyarakat memaksa apoteker memberikan antibiotik tanpa resep karena merasa sudah pernah cocok sebelumnya,” ucapnya. 

Oleh sebab itu, Ia mengingatkan, penggunaan antibiotik harus sesuai aturan untuk mencegah efek buruk jangka panjang. Selain itu, ia menyarankan, masyarakat meningkatkan daya tahan tubuh sebagai solusi awal. 

“Meningkatkan imunitas tubuh dengan vitamin dan suplemen lebih baik daripada langsung mengonsumsi antibiotik. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan antibiotik demi menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

READ  Cicada Resort Ubud Memperluas Jaringan Properti Marriott di Bali
Tags: AntibiotikKesehatan
Previous Post

Billy Christian Hadirkan Sentuhan Baru Film Hutang Nyawa

Next Post

Aklamasi, JK Kembali Pimpin PMI Periode 2024-2029

Next Post
Aklamasi, JK Kembali Pimpin PMI Periode 2024-2029

Aklamasi, JK Kembali Pimpin PMI Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved