Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

5 Minuman Terbaik untuk Meredakan Sakit Asam Lambung

by Rendy
17 Maret 2024 | 10:19
in Gaya Hidup
5 Minuman Terbaik untuk Meredakan Sakit Asam Lambung
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mengonsumsi minuman-minuman ini secara teratur dapat membantu meredakan gejala asam lambung dan meningkatkan kenyamanan bagi penderitanya. Tetapi, selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengubah pola makan atau minum untuk kondisi kesehatan yang spesifik.

Berikut 5 minuman yang dapat meredakan sakit asam lambung:

  1. Jus Lidah Buaya: Jus lidah buaya dikenal memiliki sifat menenangkan bagi lambung yang sensitif. Kandungan antiinflamasi alami dalam lidah buaya membantu mengurangi peradangan dan meredakan rasa tidak nyaman pada penderita asam lambung.
  2. Jahe Hangat: Minuman jahe hangat dapat membantu mengurangi gejala asam lambung seperti mual dan perut kembung. Jahe memiliki sifat antiinflamasi dan bisa membantu menstabilkan pH dalam lambung.
  3. Air Kelapa Muda: Air kelapa muda memiliki kandungan elektrolit yang dapat membantu menjaga keseimbangan pH dalam lambung dan mengurangi gejala asam lambung seperti mulas dan perih.
  4. Jus Pepaya: Enzim papain dalam pepaya dapat membantu dalam pencernaan makanan, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya refluks asam lambung. Jus pepaya juga mengandung antioksidan dan serat yang baik untuk kesehatan pencernaan.
  5. Air Putih: Minum air putih secara teratur sangat penting bagi penderita asam lambung untuk menjaga hidrasi tubuh dan membantu mengurangi tingkat keasaman dalam lambung. Hindari minuman berkafein dan beralkohol yang dapat memicu produksi asam lambung lebih banyak.
READ  Volskwagen Diperkirakan Keluarkan Rp 67,5 Triliun untuk Tutup Pabrik dan PHK Karyawan
Tags: asam lambungKesehatan
Previous Post

All Indonesian Final di All England 2024: Ginting vs Jojo

Next Post

Cagar Budaya Kawasan Pecinan Tersembunyi di Kota Bandung

Next Post
Cagar Budaya Kawasan Pecinan Tersembunyi di Kota Bandung

Cagar Budaya Kawasan Pecinan Tersembunyi di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved