Jakarta, CoreNews.id — Program 3 juta rumah diusulkan menggunakan jaringan gas rumah tangga dan bukan menggunakan LPG 3 Kg. Jaringan gas rumah tangga dinilai dapat menjadi salah satu cara melakukan penghematan anggaran negara untuk subsidi.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jumat (20/12/2024). Menurut Fanshurullah, tanpa ada perubahan signifikan dalam kebijakan jargas, subsidi LPG akan terus membebani anggaran Pemerintah ke depannya. Sebagai ilustrasi, apabila 50% dari total akumulasi dana subsidi LPG digunakan untuk pembangunan jargas kota, dengan asumsi 1 sambungan rumah (SR) = Rp 10 juta, maka dapat dibangun 23 juta SR dalam periode 5 tahun.
Atas usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengkaji penggunaan jaringan gas untuk program 3 juta rumah. Menurut Maruara, usulan tersebut sangat bagus karena bertujuan untuk berhemat di tengah keterbatasan anggaran, perlu didiskusikan dengan kementerian ESDM dan stakeholder perumahan. Pihaknya dicatat terus berpikir membuat sebuah kebijakan yang pro kepada rakyat, negara, dan dunia usaha.*